Semua Mata Pelajaran Akan Diujikan Dalam Usbn 2018 Smp Dan Sma/Smk
Benarkah semua mata pelajaran akan di ujikan dalam USBN 2018? - Banyak perubahan yang dilakukan oleh pemerintah pendidikan yang kesudahannya memunculkan kebijakan baru, terutama terkait pelaksanaan ujian berstandar nasional (UN dan USBN). Mulai dari bentuk soal yang dulunya hanya pilihan ganda dan kini ada komplemen soal essay. Kemudian ada lagi wacana bahwa semua mata pelajaran akan diujikan dalam pelaksanaan USBN untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama dan SMA/SMK.
Berikut keterangan lebih lanjut yang kami ambil dari situs resmi kemendikbud:
Jakarta, Kemendikbud - Perubahan konsep ujian sekolah pada tahun 2018 tidak hanya berlaku di jenjang sekolah dasar (SD), melainkan juga di jenjang Sekolah Menengah Pertama dan SMA/SMK. Pada tahun sebelumnya, ujian tingkat final di Sekolah Menengah Pertama dan SMA/SMK ada dua jenis ujian, yakni Ujian Sekolah (US) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Tahun ini, hanya ada USBN yang akan mengujikan semua mata pelajaran. Dengan demikian, tidak ada lagi pelaksanaan ujian sekolah di jenjang Sekolah Menengah Pertama dan SMA/SMK.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Suprayitno mengatakan, sebanyak 25 persen soal dalam USBN 2018 akan dibentuk oleh Pusat sebagai soal jangkar (anchor), sedangkan 75 persen soal akan dibentuk oleh guru yang dikonsolidasikan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
USBN 2018 di jenjang Sekolah Menengah Pertama dan SMA/SMK juga akan menerapkan jenis soal esai. Jumlah butir soal esai sebesar 10 persen dari total butir soal. Dengan begitu, guru-guru yang tergabung dalam MGMP harus menciptakan soal yang berbentuk pilihan ganda dan esai dengan mengacu pada kisi-kisi yang sudah ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Totok menuturkan, keterlibatan guru dalam menciptakan soal USBN bisa menjadi pola atau tolok ukur dalam melaksanakan pemetaan terhadap kemampuan guru. “Esai yang menciptakan juga (guru) sekolah. Kaprikornus yang tahu seberapa bobotnya hanya sekolah, jadi diserahkan ke sekolah. Dalam menciptakan soal juga harus mempertimbangkan bobot, itu dilakukan di MGMP,” katanya dalam jumpa pers perihal USBN 2018 di Kantor Kemendikbud, Rabu (10/1/2018).
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala BSNP Bambang Suryadi mengatakan, posisi USBN menjadi strategis, terutama semenjak ujian nasional (UN) tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Menurutnya, USBN menjadi suatu acara evaluasi yang dilakukan oleh satuan pendidikan.
“Dalam sistem pendidikan nasional kita ada tiga jenis penilaian, yakni evaluasi oleh pendidik, evaluasi oleh satuan pendidikan, dan evaluasi oleh pemerintah sentra dalam bentuk ujian nasional,” ujar Bambang.
Ia juga menuturkan, pendidikan di Indonesia menerapkan sistem pendidikan berbasis standar. Dalam USBN, standar tersebut terletak pada kisi-kisi USBN yang mengacu pada standar isi dan standar kompetensi. “Karena itu, USBN ini mengukur capaian kompetensi siswa yang ada di dalam standar pendidikan kita,” tuturnya.
Lihat juga:
Terkait soal USBN yang berupa esai, Bambang mengatakan, BSNP dan Balitbang Kemendikbud akan menciptakan panduan bagi guru dalam mengoreksi tanggapan esai. Nilai pilihan ganda dan esai berada pada rentang 0 s.d. 100. “Sekolah yang akan memilih pembobotan itu,” kata Bambang. Ia menambahkan, waktu pelaksanaan USBN diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan. Sekolah atau satuan pendidikan diperbolehkan memilih jadwal USBN sebelum atau sesudah ujian nasional, dengan syarat guru sudah merampungkan kurikulum atau pembelajaran bagi penerima didiknya. (Desliana Maulipaksi)
sumber: kemdikbud.go.id |
Berikut keterangan lebih lanjut yang kami ambil dari situs resmi kemendikbud:
Jakarta, Kemendikbud - Perubahan konsep ujian sekolah pada tahun 2018 tidak hanya berlaku di jenjang sekolah dasar (SD), melainkan juga di jenjang Sekolah Menengah Pertama dan SMA/SMK. Pada tahun sebelumnya, ujian tingkat final di Sekolah Menengah Pertama dan SMA/SMK ada dua jenis ujian, yakni Ujian Sekolah (US) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Tahun ini, hanya ada USBN yang akan mengujikan semua mata pelajaran. Dengan demikian, tidak ada lagi pelaksanaan ujian sekolah di jenjang Sekolah Menengah Pertama dan SMA/SMK.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Suprayitno mengatakan, sebanyak 25 persen soal dalam USBN 2018 akan dibentuk oleh Pusat sebagai soal jangkar (anchor), sedangkan 75 persen soal akan dibentuk oleh guru yang dikonsolidasikan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
USBN 2018 di jenjang Sekolah Menengah Pertama dan SMA/SMK juga akan menerapkan jenis soal esai. Jumlah butir soal esai sebesar 10 persen dari total butir soal. Dengan begitu, guru-guru yang tergabung dalam MGMP harus menciptakan soal yang berbentuk pilihan ganda dan esai dengan mengacu pada kisi-kisi yang sudah ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Totok menuturkan, keterlibatan guru dalam menciptakan soal USBN bisa menjadi pola atau tolok ukur dalam melaksanakan pemetaan terhadap kemampuan guru. “Esai yang menciptakan juga (guru) sekolah. Kaprikornus yang tahu seberapa bobotnya hanya sekolah, jadi diserahkan ke sekolah. Dalam menciptakan soal juga harus mempertimbangkan bobot, itu dilakukan di MGMP,” katanya dalam jumpa pers perihal USBN 2018 di Kantor Kemendikbud, Rabu (10/1/2018).
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala BSNP Bambang Suryadi mengatakan, posisi USBN menjadi strategis, terutama semenjak ujian nasional (UN) tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Menurutnya, USBN menjadi suatu acara evaluasi yang dilakukan oleh satuan pendidikan.
“Dalam sistem pendidikan nasional kita ada tiga jenis penilaian, yakni evaluasi oleh pendidik, evaluasi oleh satuan pendidikan, dan evaluasi oleh pemerintah sentra dalam bentuk ujian nasional,” ujar Bambang.
Ia juga menuturkan, pendidikan di Indonesia menerapkan sistem pendidikan berbasis standar. Dalam USBN, standar tersebut terletak pada kisi-kisi USBN yang mengacu pada standar isi dan standar kompetensi. “Karena itu, USBN ini mengukur capaian kompetensi siswa yang ada di dalam standar pendidikan kita,” tuturnya.
Lihat juga:
Terkait soal USBN yang berupa esai, Bambang mengatakan, BSNP dan Balitbang Kemendikbud akan menciptakan panduan bagi guru dalam mengoreksi tanggapan esai. Nilai pilihan ganda dan esai berada pada rentang 0 s.d. 100. “Sekolah yang akan memilih pembobotan itu,” kata Bambang. Ia menambahkan, waktu pelaksanaan USBN diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan. Sekolah atau satuan pendidikan diperbolehkan memilih jadwal USBN sebelum atau sesudah ujian nasional, dengan syarat guru sudah merampungkan kurikulum atau pembelajaran bagi penerima didiknya. (Desliana Maulipaksi)
- Kemendikbud, Semua Mata Pelajaran Diujikan dalam USBN Sekolah Menengah Pertama dan SMA/SMK, [online], (https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2018/01/semua-mata-pelajaran-diujikan-dalam-usbn-smp-dan-smasmk), diakses tanggal 15 Januari 2018.
Komentar
Posting Komentar